Sleep Paralysis

Pernahkah anda merasa seperti lumpuh semua anggota gerak dan badan secara tiba-tiba ketika sedang akan tertidur atau ketika akan terbangun, di mana anda mengira sudah lumpuh mendadak atau bahkan menderita stroke secara tiba-tiba? Seakan juga ditindih oleh “sesuatu” yang membuat tidak bisa bangkit dari tempat tidur anda? Atau bahkan tidak dapat berteriak minta tolong agar seseorang datang membantu anda karena merasa sesak nafas secara mendadak atau seperti dicekik sesosok makhluk?
Apalagi ketika itu anda juga seperti melihat sesosok bayangan melintas disekitar anda? Tentu sebagian dari kita pasti pernah mengalaminya. Dan bagi sebagian besar orang bahkan menganggap ketika itu dirinya sedang diguna-guna, dipelet atau bahkan kerasukan “sesuatu”. Hal yg berlangsung beberapa saat ini, bagi sebagian orang, bisa saja menimbulkan suatu ketakutan tersendiri dimana ia tidak akan berani untuk tidur sendiri lagi dalam kamar.

Dalam dunia kedokteran, kita mengenalnya dengan sebutan Sleep Paralysis atau dalam bahasa Indonesia dapat kita terjemahkan sebagai suatu Fenomena Tindihan.

Terminologi sleep paralysis ini diperkenalkan oleh neurolog Inggris bernama Samuel Wilson tahun 1928 dan deskripsi yang lebih awal dijumpai di leteratur medis oleh seorang dokter Belanda bernama Isbrand van Diemerbroeck tahun 1664.

Sleep paralysis atau dapat kita sebut disini sebagai suatu fenomena “tindihan” sebenarnya merupakan suatu kondisi/keadaan di mana seseorang merasa seperti sesak nafas, tercekik, dada terasa ditekan, badan sulit digerakkan, tidak dapat memindahkan/menggerakkan anggota gerak dan tubuh meskipun sadar, sulit berteriak untuk meminta bantuan, dan biasanya disertai halusinasi seperti melihat sosok atau bayangan hitam di sekitar tempat tidur/duduk di kursinya, merasa akan mati atau mati lemas karena kekurangan oksigen (Hag Phenomena).

Hal ini dapat terjadi baik saat onset tidur (hypnagogic) atau sata terbangun dari tidur di malam/pagi hari (hypnopompic). Fenomena ini dapat berlangsung selama beberapa menit hingga 20 menit. Setelah berakhir biasanya tidak meninggalkan gejala sisa. Pada kejadiaan yang jarang, sensasi mati rasa atau lemas di ekstremitas masih terasa beberapa menit. Berbahayakah? Sebenarnya tidak. Ada yang mengatakan bahwa fenomena sleep paralysis ini juga merupakan suatu mekanisme normal tubuh untuk menyebabkan kita “lumpuh” untuk mencegah kita “melukai” atau mencederai diri sendiri selama mimpi. Namun, jika kondisi ini terus menerus menyertai sampai bangun, akan menjadi sebuah gangguan.

Sleep paralysis dapat dilihat sebagai fenomena motorik murni yang bercirikan kondisi disosiasi dimana atonia otot yang berkaitan dengan REM (Rapid Eye Movement) muncul bersamaan dengan kondisi keterjagaan dari kesadaran penuh (wakefulness state of full consciousness). Bersama REM sleep behavior disorder dan mimpi buruk (nightmares), sleep paralysis digolongkan dalam REM parasomnia.

Parasomnia yang dimaksud adalah kumpulan gejala yang berkaitan dengan perilaku problematik atau fenomena selama tidur. Sleep paralysis tidak dapat dipisahkan dari yang namanya gangguan tidur, nightmares ataupun narkolepsi (serangan tidur mendadak tanpa rasa ngantuk). Tidak hanya pada dewasa, gangguan tidur juga dapat dialami oleh remaja yaitu sekitar 10-40%. Mimpi buruk diketahui sering dialami oleh orang yang menderita sleep paralysis , yaitu sekitar 50-90%. Prevalensi mencapai 5-62%, namun prevalensinya di Indonesia belum diketahui dengan pasti.

Penyebab pasti fenomena ini belum diketahui pasti, namun dipercaya bahwa hal ini disebabkan oleh berbagai faktor pemicu seperti pola tidur yang tidak teratur, kurang tidur, perubahan waktu tidur, kondisi tubuh terlalu lelah, stres emosional. Faktor lain seperti jenis kelamin pria, kesehatan mental yang buruk, konsumsi alkohol atau sejenisnya, tidur seharian penuh, tidur awal atau terlambat atau sulit tertidur, perubahan lingkungan dan sosiokultural yang berkaitan dengan gaya hidup, dan lain-lain.

Pada pemeriksaan neurologis biasanya tidak akan dijumpai kelainan dan diagnosa sleep paralysis dapat dipastikam dengan polisomnografi. Untuk mengukur status tidur, rasa mengantuk berlebih (excessive daytime sleepiness) biasa digunakan skor Epworth Sleepiness Scale (ESS). Dan untuk menilai status kesehatan mental digunakan 12 item General Health Questionnaire (GHQ-12).

Siapapun tentunya tidak ingin mengalami fenomena yang “tidak menyenangkan” seperti ini. Bagaimanapun juga akan lebih baik jika kita dapat mencegah agar jangan sampai mengalami fenomena tersebut, mengingat gejala-gejala sleep paralysis yang sungguh tidak bisa dikatakan nyaman seperti yang disebutkan di atas.

Beberapa tips yang dapat digunakan untuk mencegah terhadap kejadian fenomena sleep paralysis ini dapat berupa:
1. Menciptakan suasana tidur yang nyaman seperti memperhatikan tempat tidur, bantal, lampu kamar, kebisingan, ataupun suara-suara sekitar yang mengganggu.
2. Mengatur jadwal dan pola tidur yang baik dan teratur serta membiasakannya agar tercapai suatu kebutuhan tidur yang berkualitas dan cukup. Jika anda penderita insomnia, latihlah diri anda untuk dapat tidur dengan mudah.
3. Olahraga teratur, tetapi jangan terlalu dekat dengan waktu tidur
4. Menghindari stress, kafein, nikotin dan minum minuman beralkohol
5. Menghindari obat-obat stimulansia
6. Dan yang terpenting, tetap melakukan edukasi kesehatan tentang kebiasaan tidur teratur dan pola tidur sehat agar masyarakat paham mengenai pentingnya tidur yang cukup serta berkualitas.

Dengan tidur yang cukup dan berkualitas serta terhindar dari fenomena sleep paralysis ini, maka kualitas hidup seseorang juga otomatis akan meningkat dan hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap aktivitasnya sehari-hari ketika terbangun.

Tidak ada komentar on "Sleep Paralysis

Leave a Reply