Pernahkah anda merasa seperti lumpuh semua
anggota gerak dan badan secara tiba-tiba ketika sedang akan tertidur atau
ketika akan terbangun, di mana anda mengira sudah lumpuh mendadak atau bahkan
menderita stroke secara tiba-tiba? Seakan juga ditindih oleh “sesuatu” yang
membuat tidak bisa bangkit dari tempat tidur anda? Atau bahkan tidak dapat
berteriak minta tolong agar seseorang datang membantu anda karena merasa sesak
nafas secara mendadak atau seperti dicekik sesosok makhluk?
Apalagi ketika itu anda juga seperti melihat
sesosok bayangan melintas disekitar anda? Tentu sebagian dari kita pasti pernah
mengalaminya. Dan bagi sebagian besar orang bahkan menganggap ketika itu
dirinya sedang diguna-guna, dipelet atau bahkan kerasukan “sesuatu”. Hal yg
berlangsung beberapa saat ini, bagi sebagian orang, bisa saja menimbulkan suatu
ketakutan tersendiri dimana ia tidak akan berani untuk tidur sendiri lagi dalam
kamar.
Dalam dunia kedokteran, kita mengenalnya dengan
sebutan Sleep Paralysis atau dalam bahasa Indonesia dapat kita terjemahkan
sebagai suatu Fenomena Tindihan.
Terminologi sleep paralysis ini diperkenalkan
oleh neurolog Inggris bernama Samuel Wilson tahun 1928 dan deskripsi yang lebih
awal dijumpai di leteratur medis oleh seorang dokter Belanda bernama Isbrand
van Diemerbroeck tahun 1664.
Sleep paralysis atau dapat kita sebut disini
sebagai suatu fenomena “tindihan” sebenarnya merupakan suatu kondisi/keadaan di
mana seseorang merasa seperti sesak nafas, tercekik, dada terasa ditekan, badan
sulit digerakkan, tidak dapat memindahkan/menggerakkan anggota gerak dan tubuh
meskipun sadar, sulit berteriak untuk meminta bantuan, dan biasanya disertai
halusinasi seperti melihat sosok atau bayangan hitam di sekitar tempat
tidur/duduk di kursinya, merasa akan mati atau mati lemas karena kekurangan
oksigen (Hag Phenomena).
Hal ini dapat terjadi baik saat onset tidur
(hypnagogic) atau sata terbangun dari tidur di malam/pagi hari (hypnopompic).
Fenomena ini dapat berlangsung selama beberapa menit hingga 20 menit. Setelah
berakhir biasanya tidak meninggalkan gejala sisa. Pada kejadiaan yang jarang,
sensasi mati rasa atau lemas di ekstremitas masih terasa beberapa menit.
Berbahayakah? Sebenarnya tidak. Ada yang mengatakan bahwa fenomena sleep
paralysis ini juga merupakan suatu mekanisme normal tubuh untuk menyebabkan
kita “lumpuh” untuk mencegah kita “melukai” atau mencederai diri sendiri selama
mimpi. Namun, jika kondisi ini terus menerus menyertai sampai bangun, akan menjadi
sebuah gangguan.
Sleep paralysis dapat dilihat sebagai fenomena
motorik murni yang bercirikan kondisi disosiasi dimana atonia otot yang
berkaitan dengan REM (Rapid Eye Movement) muncul bersamaan dengan kondisi
keterjagaan dari kesadaran penuh (wakefulness state of full consciousness).
Bersama REM sleep behavior disorder dan mimpi buruk (nightmares), sleep
paralysis digolongkan dalam REM parasomnia.
Parasomnia yang dimaksud adalah kumpulan gejala
yang berkaitan dengan perilaku problematik atau fenomena selama tidur. Sleep
paralysis tidak dapat dipisahkan dari yang namanya gangguan tidur, nightmares
ataupun narkolepsi (serangan tidur mendadak tanpa rasa ngantuk). Tidak hanya
pada dewasa, gangguan tidur juga dapat dialami oleh remaja yaitu sekitar 10-40%.
Mimpi buruk diketahui sering dialami oleh orang yang menderita sleep paralysis
, yaitu sekitar 50-90%. Prevalensi mencapai 5-62%, namun prevalensinya di
Indonesia belum diketahui dengan pasti.
Penyebab pasti fenomena ini belum diketahui
pasti, namun dipercaya bahwa hal ini disebabkan oleh berbagai faktor pemicu
seperti pola tidur yang tidak teratur, kurang tidur, perubahan waktu tidur,
kondisi tubuh terlalu lelah, stres emosional. Faktor lain seperti jenis kelamin
pria, kesehatan mental yang buruk, konsumsi alkohol atau sejenisnya, tidur
seharian penuh, tidur awal atau terlambat atau sulit tertidur, perubahan
lingkungan dan sosiokultural yang berkaitan dengan gaya hidup, dan lain-lain.
Pada pemeriksaan neurologis biasanya tidak akan
dijumpai kelainan dan diagnosa sleep paralysis dapat dipastikam dengan
polisomnografi. Untuk mengukur status tidur, rasa mengantuk berlebih (excessive
daytime sleepiness) biasa digunakan skor Epworth Sleepiness Scale (ESS). Dan
untuk menilai status kesehatan mental digunakan 12 item General Health
Questionnaire (GHQ-12).
Siapapun tentunya tidak ingin mengalami fenomena
yang “tidak menyenangkan” seperti ini. Bagaimanapun juga akan lebih baik jika
kita dapat mencegah agar jangan sampai mengalami fenomena tersebut, mengingat
gejala-gejala sleep paralysis yang sungguh tidak bisa dikatakan nyaman seperti
yang disebutkan di atas.
Beberapa tips yang dapat digunakan untuk mencegah
terhadap kejadian fenomena sleep paralysis ini dapat berupa:
1. Menciptakan suasana tidur yang nyaman
seperti memperhatikan tempat tidur, bantal, lampu kamar, kebisingan, ataupun
suara-suara sekitar yang mengganggu.
2. Mengatur jadwal dan pola tidur yang
baik dan teratur serta membiasakannya agar tercapai suatu kebutuhan tidur yang
berkualitas dan cukup. Jika anda penderita insomnia, latihlah diri anda untuk
dapat tidur dengan mudah.
3. Olahraga teratur, tetapi jangan terlalu dekat
dengan waktu tidur
4. Menghindari stress, kafein, nikotin dan minum
minuman beralkohol
5. Menghindari obat-obat stimulansia
6. Dan yang terpenting, tetap melakukan
edukasi kesehatan tentang kebiasaan tidur teratur dan pola tidur sehat agar
masyarakat paham mengenai pentingnya tidur yang cukup serta berkualitas.
Dengan tidur yang cukup dan berkualitas serta
terhindar dari fenomena sleep paralysis ini, maka kualitas hidup seseorang juga
otomatis akan meningkat dan hal ini tentunya akan sangat berpengaruh terhadap
aktivitasnya sehari-hari ketika terbangun.

Tidak ada komentar on "Sleep Paralysis